BAB 7
Masyarakat Pedesaan dan
Perkotaan
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan
mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan
kebudayaan yang sama.
Masyarakat Pedesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap
warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat pedesaan :
Menurut
Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang kearifan lingkungan di
tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan
(pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-
Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong royong, gugur gunung dan lain sebagainya,
-
Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
-
Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila dan lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
-
Memahami pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan masa panen dan masa tanam,
-
Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius (hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
-
Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh masyarakat,
-
Mencintai seni dan dekat dengan alam.
Menurut Shahab (2007), secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
-
Mempunyai sifat homogen dalam mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
-
Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua anggota keluarga turut bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
-
Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
-
Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota.
Menurut dirjen Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003), bahwa ciri – ciri wilayah desa antara lain;
-
Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar (lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
-
Lapangan kerja yang dominan adalah agraris (pertanian)
-
Hubungan antar warga amat akrab
-
Tradisi lama masih berlaku.
Pedesaan
dan masyarakat desa merupakan sebuah komunitas unik yang berbeda dengan
masyarakat di perkotaan. Sementara segala kebijakan dan
perundangan-undangan adalah produk para pemangku kebijakan yang notabene
adalah masyarakat perkotaan, maka masyarakat desa memiliki kekhasan
dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan lokal.Berbagai karakteristik
masyarakat pedesaan di atas seperti potensi alam, homogenitas, sifat
kekeluargaan dan lain sebagainya menjadikan masyarakat desa sebuah
komunitas yang khusus dan unik.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol
pada masyarakat kota yaitu :
-
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
-
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
-
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
-
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
-
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
-
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
-
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Pertanyaan
1. Sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama, merupakan pengertian dari…
a.
Penduduk
b.
Masyarakat
c.
Warga
Negara
d.
Bukan
Warga Negara
a.
Shahab
b.
Anshory
c.
Dirjen Bangdes
d.
Bambang
Soedibyo
a.
1
b.
3
c.
5
d.
7
a.
Pedesaan
b.
Perkotaan
c.
A
dan B benar
d.
A
dan B salah
a.
Pedesaan
b.
Perkotaan
c.
A
dan B benar
d.
A
dan B salah







0 komentar:
Posting Komentar