Selasa, 14 November 2017

Menyusun perencanaan audit Teknologi Sistem Informasi



LAPORAN AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
CAPAIAN 2



Disusun Oleh :
Adji Suryo Sumirat (10114434)


Kelas 4KA09






FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan laporan Audit Teknologi Sistem Informasi.
Kami menyadari bahwa laporan Audit Teknologi Sistem Informasi masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun, selalu kami harapkan demi kesempurnaan laporan Audit Teknologi Sistem Informasi ini. Semoga laporan Audit Teknologi Sistem Informasi dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan laporan Audit Teknologi Sistem Informasi ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.





Jakarta, 12 November 2017

Penyusun







PEMBAHASAN


PERENCANAAN AUDIT
A. PENILAIAN RESIKO.
Perencanaan audit harus disusun dengan mempertimbangkan resiko yang dihadapi organisasi yang akan diauditnya. Dalam hal ini, auditor internal harus memanfaatkan output dari hasil penilaian resiko dalam perancangan program audit. Oleh karena itu, auditor perlu memahami proses berikut alat yang digunakan dalam penilaian resiko tersebut.
Yang dimaksud dengan penilaian resiko adalah kegiatan identifikasi dan analisis terhadap resiko yang relevan dalam upaya pencapaian tujuan organisasi sebagai dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko tersebut. Penilaian resiko tersebut penting untuk dilakukan sebab kondisi perekonomian, industri, regulasi, dan operasional organisasi terus berubah, perubahan tersebut meliputi:
  1. Adanya regulasi yang baru pada bidang perpajakan, ketenaga-kerjaan, ekspor-import,
  2. Masuknya kompetitor baru ke industri dimana perusahaan berada,
  3. Kompetitor mengenalkan produk baru, dan
  4. Penggunaan teknologi baru.
Dalam kerangka pengendalian internal, manajemen harus melakukan penilaian risiko yang dihadapi organisasinya, sehingga dapat menerapkan bentuk/ prosedur pengendalian yang tepat.
Auditor internal berkepentingan untuk menilai pengendalian yang ada pada aktivitas/ operasional organisasi, sehingga bila resiko teridentifikasi, maka auditor dapat menentukan prosedur pengendalian yang seharusnya ada untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai, dan bila resiko tersebut tidak tertangani dengan baik, maka auditor dapat menentukan rekomendasi yang tepat bagi manajemen untuk memperbaiki pengendalian/ operasionalnya.
Lebih spesifik, dalam konteks audit keuangan, penilaian risiko berguna untuk menentukan resiko audit. Resiko audit diartikan sebagai tingkat ketidakpastian tertentu yang dapat diterima auditor dalam pelaksanaan auditnya, seperti ketidakpastian validitas dan reliabilitas bukti audit dan ketidakpastian mengenai efektivitas pengendalian internal. Umumnya resiko tersebut sulit diukur, sehingga perlu ketelitian dan kehati-hatian. Resiko audit terdiri atas resiko inheren/ bawaan, resiko pengendalian, dan pendeteksian.

1. Resiko Inheren
Resiko inheren berkenaan dengan  kemungkinan adanya kekeliruan dalam segmen audit yang melampaui batas toleransi sebelum memper-hitungkan faktor efektivitas pengendalian internal. Resiko inheren adalah faktor kerentanan laporan keuangan terhadap kekeliruan yang material dengan asumsi tidak adanya pengendalian internal. Oleh karena itu bila risiko inheren tinggi, maka auditor harus mengumpulkan bukti audit yang lebih banyak.
Faktor-faktor yang perlu ditelaah auditor dalam menetapkan risiko inheren adalah sifat bidang usaha organisasi, integritas manajemen, motivasi manajemen, hasil audit sebelumnya, hubungan istimewa, transaksi non rutin, dan kerentanan terhadap fraud.
2. Resiko Pengendalian
Risiko pengendalian berkenaan dengan kemungkinan adanya kekeliruan dalam segmen audit yang melampaui batas toleransi yang tidak terdeteksi atau tidak dapat dicegah oleh pengendalian internal. Resiko pengendalian dipengaruhi oleh faktor efektivitas pengendalian internal, dan keandalan penetapan risiko yang direncanakan (penetapan di bawah 100%), oleh karena itu bila resiko pengendalian ditetapkan tinggi, maka auditor harus mengumpulkan bukti audit yang lebih banyak.
3. Resiko Pendeteksian
Resiko pendeteksian berkenaan dengan kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam segmen audit yang melampaui batas toleransi yang tidak terdeteksi karena pengujian menggunakan uji petik, prosedur audit yang tidak tepat/ salah aplikasi, kekeliruan interpretasi atas hasil implementasi prosedur audit. Guna meminimalkan risiko pendeteksian, auditor harus mengembangkan perencanaan audit secara tepat, dan melakukan supervisi atas pelaksanaan audit.
Konsep audit berbasis risiko menempatkan kegiatan observasi dan analisis terhadap pengendalian sebagai starting point, kemudian mengembangkan auditnya pada bidang/ area yang memerlukan pengujian dan evaluasi lebih lanjut. Bila pengendalian internal lemah (artinya risiko pengendalian tinggi), maka auditor cenderung untuk memperluas ruang lingkup auditnya, sehingga dia memperoleh kayakinan bahwa tanggungjawab auditnya dapat dilaksanakan sesuai dengan standar profesional yang berlaku.

B. PERENCANAAN AUDIT

1. Fungsi Perencana Audit
Sebelum melaksanakan pekerjaan audit, terlebih dahulu auditor internal harus menyusun rencana audit secara sistematis. Rencana audit tersebut berfungsi sebagai:
a. Pedoman pelaksanaan audit,
b. Dasar untuk menyusun anggaran,
c. Alat untuk memperoleh partisipasi manajemen,
d. Alat untuk menetapkan standar,
e. Alat pengendalian, dan
f. Bahan pertimbangan bagi akuntan publik yang diberi penugasan oleh perusahaan.

2. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Hal yang harus dipertimbangkan oleh auditor dalam perencanaan audit adalah:
a. Masalah yang berkaitan dengan bisnis satuan usaha tersebut dan industri dimana satuan usaha tsb beroperasi didalamnya,
b. Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha tersebut,
c. Metode yang digunakan oleh satuan usaha tersebut dalam mengolah informasi akuntansi,
d. Penetapan tingkta resiko pengendalian yang direncanakan,
e. Pertimbangan awal tentang materialitas untuk tujuan audit,
f. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian.
g. kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, dan
h. Sifat audit yang dilaporkan akan diserahkan kepada pemberi tugas.

3. Isi Perencanaan Audit
Isi audit plan (perencanaan audit) meliputi tiga hal pokok yang terdidi dari:
a. Hal-hal mengenai client,
b. Hal-hal yang mempengaruhi client, dan
c. Rencana kerja Auditor.

4. Metode Dalam Perencanaan Audit
Secara umum, rencana audit disusun setelah auditee ditetapkan. Yang dimaksud dengan auditee adalah entitas organisasi, atau bagian/ unit organisasi, atau operasi dan program termasuk proses, aktivitas dan kondisi tertentu yang diaudit. Penyeleksian auditee dapat dilakukan dengan 3 (tiga) metode, yaitu:
a. Systematic selection
Bagian audit internal menyusun suatu jadwal audit tahunan yang berkenaan dengan audit yang diperkirakan akan dilaksanakan. Secara tipikal jadwal tersebut dikembangkan dengan mempertimbangkan risiko. Auditee potensial yang menunjukkan tingkat risiko yang tinggi mendapat prioritas untuk dipilih.
b. Ad Hoc Audits
Metode ini digunakan dengan mempertimbangkan bahwa operasi tidak selalu berjalan tepat seperti yang direncanakan. Manajemen dan dewan komisaris sering menugaskan auditor internal untuk mengaudit bidang/ area fungsional tertentu yang dipandang bermasalah. Dengan demikian manajemen dan dewan komisaris memilih auditee bagi auditor internal.
c. Auditee Requests
Beberapa manajer merasa bahwa mereka memerlukan input dari auditor internal untuk mengevaluasi kelayakan dan keefektifan pengendalian internal serta pengaruhnya terhadap operasi yang berada di bawah supervisinya. Oleh karena itu, mereka mengajukan permintaan untuk diaudit. Tetapi dalam hal ini auditor internal tetap harus mempertimbangkan risiko dan prioritasnya.

5. Kegiatan Dalam Perencanaan Audit
Rencana audit harus disusun dan didokumentasikan dengan baik dan meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

a. Penetapan tujuan dan ruang lingkup audit
Secara umum tujuan fungsi audit internal adalah untuk membantu manajemen dalam mencapai akuntabilitasnya dan memberikan solusi alternatif utnuk memperbaiki pengendalian manajemen. Secara individual, tujuan audit internal dapat diklasifikasikan berdasarkan 3 (tiga) kategori aktivitas audit.

b. Review atas file audit
Review ini dilakukan dengan cara mempelajari kembali laporan-laporan dan informasi dari file audit yang telah dilakaukan sebelumnya. Review ini bermanfaat untuk mengenal sifat operasi sebagai bahan untuk melaksanakan survai pendahuluan.

c. Menyeleksi tim audit
Kegiatan ini dilakukan dengan mepertimbangkan beban tanggung-jawab yang akan dipikul oleh masing-masing staf auditor, dan keahlian yang diperlukan untuk mengaudit bidang-bidang tertentu.

d. Komunikasi pendahuluan dengan auditee dan pihak lain yang berkepentingan
Kegiatan ini dilakukan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang berkenaan dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Mengakomodasikan akses terhadap fasilitas, catatan dan personal, serta untuk memperoleh informasi dari auditee atau pihak lain yang terkait.

e. Mempersiapkan program audit pendahuluan
Program audit pendahuluan ini memuat informasi seperti sasaran dan tujuan, serta ruang lingkup audit, pertanyaan-pertanyaan khusus yang harus terjawab selama audit dilaksanakan, prosedur audit yang akan digunakan, dan bukti-bukti yang akan diuji.

f. Merencanakan laporan audit
Laporan audit merupakan media untuk mengkomunikasikan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan dlam organisasi. Konsekuensinya, auditor harus mulai berfikir mengenai bagaimana laporan akan disusun, kapan akan diberikan/ dikirimkan, dan siapa yang akan menerima laporan tersebut. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi detail (rincian) yang akan disajikan dalam laporan dan untuk mengembangkan beberapa parameter dasar.

g. Persetujuan atas program audit dari kepala bagian audit internal
Hal ini dilakukan untuk membantu memastikan bahwa prosedur kerja mendukung tujuan, sasaran, dan ruang lingkup audit.

C. PROGRAM AUDIT

1. Pengertian Program Audit
Program audit adalah rangkaian yang sistematis dari prosedur-prosedur audit untuk mencapai tujuan audit. Dengan demikian program audit merupakan rencana langkah kerja yang harus dilaksanakan berdasarkan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya program audit merupakan rencana tertulis untuk mengarahkan audit, dan oleh karena itu merupakan salah satu alat pengendalian audit. Secara singkat program audit digunakan untuk menjawab: what is to be done, when it is to be done, how it is to be done, who will do it, dan how long it will take

 2. Pendekatan Dalam Program Audit
Penyusunan program audit harus disesuaikan dengan kondisi organisasi/ bidang/ area fungsional yang akan diaudit. Pendekatan yang dapat digunakan dalam mengembangkan program audit adalah:
a. Menyusun program audit selama tahap persiapan audit,
b. Menyusun program audit setelah melaksanakan survai pendahuluan, dan
c. Menggunakan program audit standar untuk operasi yang spesifik.

3. Jenis Program Audit
Berdasarkan kepada sifat operasi yang akan diaudit, program audit dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu :
a. Program audit individual (tailored/ individual audit program)
Program audit individual yaitu program audit yang disusun tersendiri untuk masing-masing audit, dan tidak menggunakan bentuk standar, serta disusun setelah melaksanakan survai pendahuluan.
b. Program audit proforma
Program audit proforma yaitu program audit yang dikembangkan untuk berbagai tujuan dan disiapkan guna mengumpulkan informasi yang sama dari beberapa periode untuk melihat kecenderungan/trend dan perubahan-perubahannya. Program audit proforma disiapkan sebelum survai pendahuluan dilaksanakan, dan dapat direvisi bila hasil survai pendahuluan menunjukkan adanya perubahan-perubahan dari kegiatan-kegiatan yang diaudit.

4. Informasi Dalam Program Audit
Program audit disiapkan oleh Ketua Tim Audit Internal dan disetujui oleh Kepala Bagian Audit Internal. Program audit yang baik harus memuat informasi mengenai:
a. Tujuan audit
Tujuan audit yang dimaksud dalam program audit adalah tujuan yang bersifat khusus bukan tujuan umum seperti yang terdapat pada batasan dan ruang lingkup audit internal. Tujuan audit yang bersifat khusus tersebut dikaitkan dengan tujuan operasi yang akan diauditnya, dimana tujuan audit ditetapkan untuk menentukan apakah sistem operasi yang dirancang dan diimplementasikan dapat mencapai tujuannya atau tidak.
b. Daftar Pengendalian yang ada atau yang diperlukan
Daftar pengendalian yang ada/diperlukan/semestinya ada pada operasi yang diaudit digunakan sebagai kriteria untuk menguji/ mengevaluasi bidang/ area yang diaudit. Dalam hal ini prosedur audit dikembangkan berdasarkan kriteria tersebut.
c. Prosedur audit.
Prosedur audit merupakan suatu teknik yang digunakan auditor untuk memperoleh bukti audit yang akan digunakan untuk menentukan apakah tujuan operasi yang diaudit dapat tercapai atau tidak.
d. Staf pelaksana.
e. Komentar atas hasil pengujian.

5. Efektifitas Program Audit
Agar efektif, program audit harus terfokus kepada apa yang esensial (terpenting) dari suatu operasi yang diaudit guna mencapai tujuannya, dan bukan terfokus kepada apa yang menarik dari suatu operasi yang diaudit. Sebagai contoh: Pada aktivitas pembelian bahan baku, salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah memperoleh barang dengan harga yang benar, oleh karena itu yang terpenting dari aktivitas pembelian untuk mencapai tujuan tersebut adalah apakah ada mekanisme penawaran yang terbuka dan kompetitif atau tidak?, dan bila ada apakah mekanisme tersebut dilaksanakan?. itulah yang harus menjadi fokus dalam program audit, dan bukan kondisi yang mungkin menarik misalnya bahwa salah satu dari supliernya memiliki hubungan keluarga dengan manajer logistik.

6. Aktifitas yang Harus Ada Dalam Penyusunan Program Audit
Beberapa aktifitas/ kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka penyusunan program audit antara lain:
  1. Review atas laporan audit, program audit, dan kertas kerja audit periode sebelumnya, serta dokumen lain dari audit sebelumnya termasuk hal-hal yang masih memerlukan tindak lanjut audit. Hal tersebut bermanfaat sebagai dasar untuk menentukan ruang lingkup audit yang akan dilaksanakan.
  2. Melaksanakan survey pendahuluan untuk mengetahui tujuan dan pelaksanaan dari operasi/ kegiatan, tingkat risiko (aktual dan atau potensi), serta pengendaliannya.
  3. Review atas kebijakan dan prosedur dari fungsi yang diaudit guna menentukan area/ bidang yang memungkinkan dapat diukur dan dinilai, dan menentukan apakah fungsi tersebut berjalan/ beroperasi sesuai dengan yang diharapkan oleh manajemen.
  4. Review atas literatur audit internal  yang berkenaan dengan area yang diaudit. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai teknik pengujian yang dapat diterapkan pada aktivitas yang diaudit.
  5. Menyusun bagan arus dari operasi/ aktivitas yang diaudit untuk mengidentifikasi kelemahan sistem, dan untuk melakukan analisis visual atas proses transaksi.
  6. Review atas standar kinerja (internal atau eksternal/ industri bila ada) untuk memperoleh tolok ukur guna menguji dan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasi yang diaudit dan menentukan apakah operasi yang dimaksud mengacu kepada standar yang telah ditetapkan.
  7. Melakukan interview dengan auditee dan menyampaikan tujuan dan ruang lingkup audit untuk memperoleh kesepahaman (menghindari kesalahpahaman) dengan auditee.
  8. Menyusun anggaran yang merinci sumber daya yang diperlukan, guna menggambarkan estimasi mengenai jumlah staf dan waktu yang diperlukan untuk melaksanakan audit.
  9. Melakukan interview dengan pihak-pihak tertentu yang berhubungan dengan fungsi yang diaudit untuk memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai operasi dan mengidentifikasi masalah yang mungkin ada, serta untuk menjalin koordinasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan fungsi yang diaudit.
  10. Membuat daftar mengenai risiko yang material yang harus dipertimbangkan untuk memastikan bahwa bidang/ area yang paling rentan terhadap ancaman (terjadinya kesalahan/penyimpangan) mendapat perhatian yang tepat/ khusus.
  11. Untuk setiap resiko yang teridentifikasi, ditetapkan pengendaliannya dan dipastikan apakah pengendalian yang dimaksud memadai. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah pengendalian yang ada dapat mengurangi/ menekan risiko yang teridentifikasi tersebut atau tidak.
  12. Menentukan substansi dari masalah untuk mengidentifikasi tingkat kesulitan dalam pelaksanaan audit.
7. Kriteria Program Audit   
Program audit perlu memperhatikan kriteria tertentu agar tujuan audit yang ditetapkan dapat tercapai. Kriteria yang dimaksud antara lain:
  1. Tujuan dari suatu operasi yang diaudit harus dinyatakan secara hati-hati dan disetujui oleh auditee, sehingga tujuan audit atas operasi yang dimaksud dapat ditetapkan dengan tepat.
  2. Program audit harus disesuaikan dengan penugasan auditnya, dan tidak bersifat memaksakan/ mendikte.
  3. Setiap langkah kerja yang diprogram harus memperlihatkan alasan yang kuat, yaitu berdasarkan tujuan operasi yang diaudit dan pengendalian yang diuji.
  4. Langkah kerja diungkapkan dalam bentuk instruksi bukan dalam bentuk pertanyaan “ya” atau “tidak” atau dangkal serta bias.
  5. Program audit harus mengindikasikan skala prioritas dari langkah kerja (upaya untuk memperoleh bukti audit utama harus didahulukan).
  6. Program Audit harus fleksibel.
  7. Program audit harus fisibel untuk dilaksanakan, baik dari aspek anggaran, staf pelaksana, maupun (rentang) waktunya.
  8. Program audit hanya memuat informasi yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan audit (ringkas, jelas, dan fokus).
  9. Program audit harus memuat bukti persetujuan Pimpinan Bagian Auidt Internal sebelum dilaksanakan, termasuk perubahannya.




























DAFTAR PUSTAKA


Davis, Chris. 2011. IT Auditing : Using Controls to Protect Information Assets.
United States : The McGraw-Hill Companies.

Hall, James A. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta:Salemba Empat, 2002.

https://kurniawanbudi04.wordpress.com/2013/01/14/perencanaan-audit/


Sabtu, 28 Oktober 2017

Konsep, Metode, dan Regulasi Audit Teknologi Sistem Informasi


Definisi
Menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), audit adalah merupakan suatu proses pengumpulan dan pengoperasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kirteria yang ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seseorang yang independen dan kompeten.
Menurut (Mulyadi, 2002), audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dana kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian tentang pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Jenis-Jenis Audit
  • Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efectifitas dengan semua sumberdaya yang digunakan untuk melaksanakan tugas, cakupanya meliputi kesesuaian praktik dan prosedur dengan peraturan yang ditetapkan.
  • Compliance audit terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikut.
  • Project manajement and change control audit,(dulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit) terkonsentrasi oleh efesiensi dan efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
  • Internal control audit terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal
  • Financial audit terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan hasil kinerja perusahaan.
  • Fraud audit adalah nonrecurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggungjawab.


Teknologi Auditing Sistem Informasi
Adapun audit sistem informasi merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain :

  • Traditional Auditing
Traditional Auditing memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang teknik pengendalian internal di sebuah sistem informasi.Beberapa pengendalian yang dilakukan dalam audit tradisional dapat dilakukan secara langsung dalam pengendalian lingkungan PDE. Metodologi umum untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang digunakan pada lingkungan PDE berasal dari audit tradisional. Auditor yang berpengalaman dengan tambahan pemahaman pengetahuan tentang komputer akan lebih mudah menerapkan logika pengendalian internal yang tradisional ke basis computer.

  • Manajemen Sistem Informasi
Banyak kejadian ketika awal penerapan sebuah sistem pemrosesan data elektronik terjadi banyak ‘kecelakaan’. Seringkali memerlukan biaya yang sangat tinggi dan sering pula terjadi kegagalan dalam pencapaian tujuan. Hal ini karena belum adanya manajemen sistem informasi yang baik pada saat itu. Sebuah Information System Management akan menghasilkan cara-cara penerapan sistem informasi berbasis komputer pada perusahaan dengan lebih baik melalui tahap-tahap pengembangan sistem, seperti: analisis sistem, perancangan sistem, programming, testing, implementation dan kemudian operasional serta pemantauan dan evaluasinya.

  • Ilmu Komputer
Pengetahuan teknik mengenai ilmu komputer sangat penting agar dapat menghasilkan kemampuan sistem informasi berbasis komputer yang dapat digunakan untuk safeguard assets, integritas data, efektifitas dan efisiensi. Teknologi komputer yang berkembang pesat dengan munculnya e-commerce, e-business, dan sebagainya akan membawa pengaruh besar kepada perkembangan teknologi informasi.

  • Behavioral Science
Kegagalan penerapan sistem informasi berbasis komputer di banyak organsiasi seringkali juga karena masalah perilaku organisasional, yang terkadang sering diabaikan dalam pengembangan sistem informasi. Kegagalan tersebut dikarenakan oleh adanya ‘resistance to change’ yang berasal dari puhak-pihak yang terkena dampak penerapan sistem informasi berbasis komputer.

Tujuan Audit Sistem Informasi
Tujuan Audit Sistem Informasi menurut Ron Weber yaitu:
  • Meningkatkan keamanan aset-aset perusahaan.
  • Meningkatkan data dan menjaga integritasi data.
  • Meningkatkan efektifitas sistem
  • Meningkatkan efisiensi sistem
  • Ekonomis
Dua aspek utama tujuan audit sistem informasi yaitu:
  • Conformance (Kesesuaian)
Yaitu audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian seperti kerahasiaan, Integritas, Ketersediaan, Kepatuhan.
  • Performance (Kinerja)
Yaitu audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kenerja seperti Efektifitas, Efisiensi, Kehandalan.

Tahap Audit Sistem Informasi
Audit Sistem Informasi dapat dilakukan dengan berbagai macam tahap-tahap. Tahap-tahap audit terdiri dari 5 tahap sebagai berikut :
  • Tahap pemeriksaan pendahuluan
  • Tahap pemeriksaan rinci.
  • Tahap pengujian kesesuaian.
  • Tahap pengujian kebenaran bukti.
  • Tahap penilaian secara umum atas hasil pengujian.

Standar Audit Sistem Informasi
Standar Audit Sistem Informasi (SASI) IASII diresmikan oleh Rapat Anggota IASII Tahun 2006  pada tanggal 25 Februari 2006 bertempat di Jakarta. SASI IASII berlaku bagi seluruh Anggota IASII (sesuai AD/ART IASII) yang melaksanakan kegiatan Audit Sistem Informasi. Standar ini mulai  berlaku efektif sejak tanggal 01 Januari 2007 dan dapat diterapkan sebelum tanggal tersebut. Adapun  beberapa aturan yang standarisasikan, antara lain:
  • Penugasan Audit, mencakup: Tanggung Jawab, Wewenang, dan Akuntabilitas .
  • Independensi & Obyektifitas.
  • Profesionalisme & Kompetensi.
  • Perencanaan.
  • Pelaksanaan, yang mencakup: Pengawasan, Bukti-bukti Audit, dan Kertas Kerja Audit.
  • Pelaporan.
  • Tindak Lanjut.

Manajemen Risiko
IT risk management (manajemen resiko teknologi informasi) adalah proses yang dilakukan oleh para manajer IT untuk menyeimbangkan kegiatan operasional dan pengeluaran cost dalam mencapai keuntungan dengan melindungi sistem IT dan data yang medukung misi organisasinya.
Risiko TI tidak terbatas pada keamanan informasi. Ini mencakup semua risiko yang berkaitan dengan IT, termasuk:
  • Pengiriman proyek akhir
  • Tidak mencapai nilai yang cukup dari IT
  • Usang atau tidak fleksibel arsitektur TI
  • Masalah pelayanan IT 

Metode Audit
  • Audit Planning
  1. Tanggung jawab : Piagam audit harus mendefinisikan misi, tujuan, sasaran audit sistem informasi. Pada tahap ini didefinisikan juga key performance indicators dan proses evaluasi audit.
  2. Kewenangan : Piagam audit harus secara jelas menyebutkan otoritas yang ditugaskan ke auditor sistem informasi sehubungan dengan pekerjaan penilaian resiko yang akan dilakukan, hak untuk mengakses informasi klien, ruang lingkup atau batasan lingkup, fungsi klien dan ekpektasi audit.
  3. Akuntabilitas : Piagam audit harus secara jelas mendefinisikan garis pelaporan, penilaian kepatuhan, dan tindakan yang disepakati.
  4. Sejumlah alat, khusus untuk membantu auditor berjalan audit pada database.
  • Risk Assessment and Business Process Analysis
Proses kuantifikasi resiko disebut risk assessment. Penilaian resiko berguna dalam pengambilan keputusan seperti :
  1. Fungsi area / bisnis yang diaudit.
  2. Sifat, luas dan waktu prosedur audit.
  3. Jumlah sumber daya yang akan dialokasikan untuk audit. 
  • Performance of Audit Work
Dalam pelaksanaan audit standar sistem informasi harus memberi pengawasan, mengumpulkan bukti audit dan mendokumentasikan pekerjaan audit. Untuk mencapai tujua tersebut dilalui proses seperti :
  1. Membentuk proses penkajian internal dimana karya satu orang ditinjau oleh orang lain, sebaiknya orang yang lebih senior.
  2. Mendapatkan bukti yang cukup, dapat diandalkan dan relevan untuk diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan, konfirmasi, dan penghitungan ulang.
  3. Mendokumentasika pekerjaan dengan menggambarkan pekerjaan audit dan bukti audit dikumpulkan untuk mendukung temuan auditor.

Alat Audit
Tujuan dari paduan ini adalah untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan audit yang dapat dipahami dan didukung dengan baik  yang sesuai dengan persyaratan standar audit dan Sistem Informasi dan pedoman Audit dan Assurance IS yang diterbitkan oleh ISACA. Panduan ini juga dirancang untuk membantu memastikan bahwa ringkasan hasil audit yang dipresentasikan dengan jelas dan laporan audit  menyajikan hasil kerja yang dilakukan secara jelas, ringkas, dan lengkap.
Panduan ini berlaku untuk audit Sistem Informasi  yang dilakukan oleh auditor internal, ekstenal atau pemerintah, walaupun  penekanan yang diberikan  pada isi laporan dapat bervariasi, tergantung pada jenis keterlibatan audit dan oleh siapa tindakan tersebut dilakukan. Bimbingan juga diberikan pada organisasi laporan, penulisan, review dan editing, serta presentasi.

Regulasi Aduit
Uji kepatutan (compliance test) dilakukan dengan menguji kepatutan Prooses TI dengan melihat kepatutan proses yang berlangsung terhadap standard dan regulasi yang berlaku. Kepatutan tersebut dapat diketahui dari hasil pengumpulan bukti. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam uji tersebut antara lain akan dipaparkan sebagaimana berikut :
  • Tahapan Pengidentifikasian
Objek yang Diaudit Tujuan dari langkah ini agar pengaudit mengenal lebih jauh terkait dengan hal-hal yang harus dipenuhi dalam objektif kontrol yang membawa kepada penugasan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas yang berlangsung juga termasuk pengidentifikasian perihal pengelolaan aktivitas yang didukung TI memenuhi objektif kontrol terkait.

  • Tahapan Evaluasi audit
Tujuan dari tahapan ini adalah untuk mendapatkan prosedur tertulis dan memperkirakan jika prosedur yang ada telah menghasilkan struktur kontrol yang efektif. Uji kepatutan yang dilakukan pada tahapan ini yaitu mengevaluasi pemisahan tanggung jawab yang terkait dengan pengelolaan SI/TI. Dari hasil evaluasi ditemukan terdapat pemisahan terhadap tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak yang bersangkutan.


Sumber : sumber1 sumber2 sumber3

Rabu, 11 Januari 2017

Algoritma Artificial Intelligence



Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) adalah sesuatu buatan/tiruan yang cerdas. Cerdasnya yakni kepandaiannya dalam berfikir selayaknya seperti manusia dalam menyelesaikan suatu masalah, mengambil keputusan dan melakukan tindakan. Pada system ini pengetahuannya berasal dari pengetahuan manusia dan sumber penambahan informasi lain seperti buku, dokumentasi, dan data-data refensi yang mendukung  pada basis pengetahuan AI
Tujuan dari kecerdasan buatan :

  1. 1.      Membuat mesin menjadi lebih pintar
  2. 2.      Memahami apa itu kecerdasan
  3. 3.      Membuat mesin lebih bermanfaat
  4.  

ALGORITMA &  PENERAPANNYA

  1. 1.      Algoritma Pohon n-ary (tree) : Algoritma yag terdiri dari node-node yang berupa induk dan anak, yang dilakukan melalui pencarian jarak tercepat atau terpendek dalam menyelesaikan masalah. Contoh penerapannya pada game playing seperti tic tac toe.
  2. 2.      Algoritma forward chaining : Yakni bagaimana cara menyusun aturan terdiri dari beberapa premis dan konklusi dari beberapa fakta yang kemudian dihasilkan sebuah solusi. Penerapannya pada  : system diagnose keadaaan bayi dalam kandungan
  3. 3.      Algoritma genetika : Algoritma yang memanfaatkan proses seleksi alamiah dengan proses evolus kemudian proses pencarian dengan pencarian dilakukan secara acak. Penerapannya pada gen sebuah populasi baru
  4. 4.      Algoritma Bayesian : Biasanya di gunakan pada system jaringan saraf tiruan


TIRING TEST – METODE PENGUJIAN KECERDASAN

  1. 1.      Turing Test – Metode Pengujian Kecerdasan yang dibuat oleh Alan Turing.
  2. 2.      Proses uji ini melibatkan penanya (manusia) dan dua objek yang ditanyai. Yang satu adalah seorang manusia dan satunya adalah sebuah mesin yang akan diuji.
  3. 3.      Penanya tidak bisa melihat langsung kepada objek yang ditanya.
  4. 4.      Penanya diminta untuk membedakan mana jawaban computer dan mana jawaban manusia berdasarkan jawaban kedua objek tersebut.
  5. 5.      Jika penanya tidak dapat membedakan mana jawaban mesin dan mana jawaban manusia maka Turing berpendapat bahwa mesin yang diuji tersebut dapat diasumsikan “cerdas”.




DAFTAR PUSTAKA



https://neezasty.wordpress.com/2011/09/29/kecerdasan-buatan-artificial-intelligence/

https://kidodi.wordpress.com/2012/02/19/pengertian-sistem-cerdas/