BAB 6
Lapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
A. PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para
anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan sosial menurut pada ahli:
Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata
sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada
setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang
tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas
individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara
relatif adalah sama.
P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara
hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu
menuntut gengsi kemasyarakatan.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status
yang berlaku dalam suatu masyarakat.
B.TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1.Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.Terjadi
dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
C. PERBEDAAN
SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
D.TEORI TENTANG
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori
tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1.Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.
MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang,
sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu
muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan sosial,
yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
E. KESAMAAN
DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Kesamaan Derajat.
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h
kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya
masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara
khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan
kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
F. PASAL TENTANG PERSAMAAN HAK
Negara Republik
Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama
dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi
dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan
tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
G. POKOK-POKOK HAK ASASI YANG TERCANTUM DALAM UUD 1945
Pasal 27 ayat 1
“Segala warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib
menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali”.
Pasal 27 Ayat 2
‘hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Pasal 28
“kemerdekaan berserikat
dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh Undang-Undang”.
Pasal 29 ayat 2
“Kebebasan
asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara”.
Pasal 31
(1) tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) pemerintah
mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur
dengan Undang-Undang.
H. PENGERTIAN
ELITE
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah
yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat
dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
I. FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam suatu
kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan
yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara
fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan
elite.
J. PENGERTIAN MASSA
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
K. CIRI-CIRI MASSA
Beberapa hal
penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
1.Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2.Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu
yang anonim.
3.Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
4.Tidak bisa
bertindak bulat sebagai satu kesatuan.
sumber :bagusrizki blog
Pertanyaan
1. Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat, merupakan pendapat yang dikemukakan oleh …
a.
P.J.
Bouman
b.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
c.
Mohammad
Hatta
d.
A.
Buttler
a.
4
b.
3
c.
2
d.
1
a.
Kelas
atas
b.
Kelas
Bawah
c.
Kelas
Menengah
d.
Kelas samping
a.
Vilfredo Pareto
b.
Aristoteles
c.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA
d.
Gaotano Mosoa
a.
25
b.
27
c.
29
d.
31







0 komentar:
Posting Komentar